Posts

Showing posts with the label Muamalah

Solusi Kredit Syariah untuk Hindari Riba

Image
TANYA : Saya sudah membaca masalah riba, kredit, dan leasing. Bila itu semua adalah haram, maka saya minta beri solusi, contoh nyata di Indonesia, bagaimana caranya mendapatkan motor atau rumah, karena uang saya tdk cukup untuk membeli secara cash . JAWAB : Gunakan jasa kredit syariah atau jasa perbankan syariah. Itu solusinya. Pada prinsipnya, jual beli dengan kredit itu boleh, namun  tergantung akadnya. Jika menggunakan transaksi yang dibenarkan oleh syariat Islam, maka itu bukan termasuk riba.   Kredit syariah mempunyai cara yang sangat sangat berbeda dengan kredit konvesional. Prinsipnya kredit syariah menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan serta bebas dari riba. Seperti dilansir Republika Online , pada bank konvensional, kredit yang digunakan berdasarkan akad pinjaman. Nasabah memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut beserta bunganya. Secara syariah, kelebihan atas pinjaman ini termasuk ke dalam kategori riba, dimana Allah SWT secara tegas ...

Amalan yang Membuka Pintu dan Melancarkan Rezeki

Image
Bekerja saja tidak cukup untuk mendapatkan rezeki. Rezeki harus dijemput dengan sejumlah amal kebaikan agar lancar. ALLAH SWT menjanjikan semua makhluk-Nya akan mendapatkan rezeki. Bahkan, rezeki itu sudah ditentukan oleh-Nya ketika seorang manusia masih dalam kandungan ibunya. “ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). (QS Hûd [11]: 6). “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” (QS al-Ankabût [29] : 60) Namun demikian, bukan berarti kita boleh tinggal diam menunggu rezeki “jatah” kita. Rezeki itu harus dijempit, diburu, atau dicari dengan bekerja, doa, ikhtiar, dan tawakal , plus sejumlah amal saleh untuk memperlancar datangnya rezeki tersebut. “ T idakla...

Daftar Tulisan Arab Salam, Amin, Bismillah,Masya Allah, Subhanallah, Dll

Image
TULISAN Latin dari bahasa Arab, seperti Salam Assalamu'alaikum, Amin, Basmalah/Bismillah, Hamdalah, Masya Allah, Subhanallah, dan lainnya sering jadi "perdebatan" soal cara menulisnya.  Sumber perdebatan: yang satu mengacu pada cara penulisan ( bahasa tulis ), satunya lagi ke cara pengucapan ( bahasa tutur ). Nah, daripada berdebat kusir yang tidak ada ujungnya, tulis saja huruf Arabnya kalimah-kalimah thayyibah  (ungkapan yang baik) ini! Berikut ini Daftar Tulisan Arab Salam (Assalamu'alaikum), Masya Allah, Basmalah (Bismillahir rohmaanir rohim), Hamdalah (Alhamdulillah), Tasbih (Subhanallah), Takbir (Allahu Akbar), dan Lainnya yang bisa di-copas ke Facebook, Twitter, atau Blog dan media sosial lainnya. السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ  (Assalamu 'alaikum Wr. Wb) ÙˆَعَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ السَّلاَÙ…ُ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ  ( Wa 'alaikum salam Wr. Wb ) Ùˆَ السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ  ( Wassalamu 'alaikum Wr. Wb) بِس...

Hukum Tarif Ceramah Ustadz

Image
Assalamu'alaikum.... Bagaimana Hukum Tarif Ceramah Ustadz? Dan sedikit saran nih... Bagaimana kalau ceramah/dakwah para ustadz tarifnya jangan mahal! Soalnya masyarakat mulai sedikit tidak percaya kpada para ustadz. Soalnya banyak yang beranggapan para ustadz hanya cari uang dari dakwah. Mohon tanggapan. JAWAB : Wa'alaikum salam wr wb. Para ustadz yang memasang tarif mahal jika diundang ceramah, silakan diskusikan dengan manajemen ustadz ybs. Dakwah itu kewajiban setiap Muslim. Para ustadz (mestinya) tidak perlu dan tidak pernah memasang tarif (honor), seandainya nafkah hidup mereka dijamin dan dipenuhi oleh pemerintah (ulil amri) atau oleh umat Islam melalu dana ZIS (Zakat Infak Sedekah). Namun demikian, kami juga tidak setuju jika dikatakan para ustadz (penceramah) hanya cari uang dengan berdakwah. Meskipun kita sering dengar, ada ustadz yang tarifnya "sekian juta" sekali ceramah, sampai-sampai ada juga ustadz yang menolak jadi khotib Jumat hanya karena honor khotba...

Humor dalam Ceramah: Jangan Sampaikan Cerita Bohong!

Image
Kita sering mendengar ceramah ustadz humoris. Ia menyampaikan joke, cerita lucu, atau humor dalam ceramahnya. Namun, tidak jarang cerita lucu atau humor penceramah itu cerita rekaan. Padahal, Islam melarang umatnya agar jangan menyampaikan cerita bohong. "Celaka bagi orang yang bercerita kepada satu kaum tentang kisah bohong dengan maksud agar mereka tertawa. Celakalah dia...celaka dia." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Coba saja simak cerita-cerita yang disampaikan sang ustadz. Banyak yang karangan, rekaan, alias bohong. Kita yakin, sebagai ustadz, ia tahu hadits shahih di atas. Namun, demi menghibur jamaah, ia langgar larangan Nabi Saw tersebut. Humor dalam ceramah tidak mesti dengan sampaikan cerita bohong. Ada teknik humor dalam public speaking, misalnya "teori belokan mendadak" atau "plesetan". Tidak mesti  dengan berbohong. Inti larangan Nabi Saw adalah jangan berdusta, sekalipun dimaksudkan untuk melucu atau menambah bumbu humor dalam ceramah. Lagi pula,...

Hukum Pacaran dalam Islam

Image
PACARAN adalah jalinan hubungan cinta-kasih atau hubungan asmara antara dua orang. Satu sama lain sang mencintai, menyukai, dan menyayangi. Pacaran biasanya merupakan awal untuk memasuki gerbang pernikahan. Tapi, bagaimana hukum pacaran dalam Islam? Risalah Islam tidak mengenal istilah pacaran, jika yang dimaksud adalah pacaran seperti muda-mudi masa kini --jalan berduaan, berkhalwat, bahkan "lebih" dari itu --mengikuti hawa nafsu. Islam mengharamkan "model" pacaran berdasarkan ayat: “Dan janganlah kamu mendekati zina karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” (QS. Al-Isra:32). Pacaran dalam pengertian umum adalah pria-wanita belum menikah, saling cinta, sering berdua-duan tanpa muhrim, dan menyepi (khalwat), dan sebagainya. Pacaran demikian tergolong “mendekati zina”, dan jelas tidak boleh (haram) karena membuka pintu-pintu zina. ”Tidaklah diperkenankan bagi laki-laki dan perempuan un...

Hukum Bekerja di Diskotik dan Hotel

ISLAM melarang umatnya bekerja di bidang yang mengandung unsur kemaksiatan atau pelanggaran atas hukum Allah SWT, seperti melibatkan minuman keras, judi, riba, penipuan, perzinaan/prostitusi, pornografi, dan sebagainya. Jika hotel, diskotik, bioskop, atau tempat apa pun mengandung unsur kemaksiatan tersebut, jelas tergolong tempat yang haram bagi umat Islam untuk bekerja di sana. Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Fatwa-Fatwa Kontemporer menegaskan, Islam mengharamkan  semua  bentuk  kerja  sama   atas   dosa   dan permusuhan,   dan  menganggap  setiap  orang  yang  membantu kemaksiatan bersekutu dalam dosanya bersama pelakunya,  baik pertolongan   itu   dalam  bentuk  moril  ataupun  materiil, perbuatan ataupun  perkataan. "Kalau penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu dalam membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akanmembenamkan mereka dalam neraka." ...