Posts

Showing posts with the label Adzan

Hukum Adzan Jumat Dua Kali

Image
Hukum Adzan Jumat Dua Kali   TANYA: Banyak masjid di Indonesia adzan dua kali untuk panggilan shalat Jumat. Bagaimana hukumnya? Apakah sesuai dengan sunah Rosul? Adakah yang namanya shalat Qobliyah Jumat? JAWAB : Adzan adalah penanda atau pengingat bahwa waktu shalat sudah tiba sekaligus menyeru/mengajak kaum Muslim segera menunaikan shalat. Kami belum menemukan riwayat yang menunjukkan bahwa pada zaman Nabi Saw adzan Jumat dilakukan dua kali. Pada zaman Rasulullah SAW, adzan Jumat hanya dilakukan sekali, yaitu saat khatib sudah naik mimbar atau sebelum khotib menyampaikan khotbah Jumat. Rujukan adzan dua kali yaitu pada zaman Khalifah Utsman bin Affan. Lalu pada zaman khilafah rasyidah , karena pertimbangan tertentu, adzan pertama dilakukan agar umat Islam melakukan persiapan dan segera masuk masjid --sebelum khatib naik mimbar, dan satu kali lagi saat khatib sudah di mimbar. Dari As-Saib bin Yazid ra berkata, "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat im...

Benarkah Melagukan Adzan itu Bid’ah?

Image
Benarkah Melagukan Adzan itu Bid’ah? TANYA: Apa benar, katanya melagukan bacaan adzan itu bid'ah? Mohon penjelasannya, wassalam. JAWAB : Tidak ada keterangan pasti tentang boleh-tidaknya melagukan atau memperindah lantunan/bacaan adzan ( adan, azan ), sehingga tidak bisa begitu saja dihukumi bid’ah. Bid’ah secara garis besar adalah mengada-adakan, menambah atau mengurangi, tata cara ibadah --utamanya ibadah pokok atau ibadah mahdhah: shalat, zakat, puasa, dan haji --yang sudah dicontohkan Rasulullah Saw. Yang jelas, jika waktu shalat tiba, harus ada yang adzan guna mengingatkan dan memanggil kaum Muslim untuk segera shalat. "Jika waktu sholat telah tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan untuk kalian dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian yang menjadi imam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Mayoritas ulama sependapat, adzan boleh (mubah) dilagukan, asalkan tetap menaati kaidah ilmu tajwid, tidak berlebihan memanjangkannya hingga menyerupai n...