Posts

Showing posts with the label Konsulltasi

Shalat Witir, Apakah Harus Sekaligus 3 Rokaat atau Boleh 2 Rakaat + 1 Rakaat?

Image
Shalat Witir, Apakah Harus 3 Rokaat Sekaligus atau Boleh 2 Rakaat + 1 Rakaat? TANYA: Tata cara shalat witir 3 rakaat yang saya lakukan adalah 2 rakaat satu salam lalu 1 rakaat dan salam, apakah itu benar? Ada juga yang menyebutkan 3 rakaat disekaliguskan itu tidak boleh, ada juga yang membolehkan, yang mana yang benar? JAWAB :  Dari berbagai hadits dapat disimpulkan, Nabi Muhammad Saw mencontohkan, shalat witir itu dilakukan sekaligus, satu rakaat atau tiga rokaat. Jika tiga rokaat, tidak "dicicil" dua rokaat dulu, salam, lalu shalat lagi satu rokaat. Yang jelas, witir adalah shalat sunat dengan jumlah rokaat ganjil, bisa satu rakaat saja, bisa juga tiga rokaat sekali salam. Berikut ini sejumlah hadits tentang shalat malam Rasulullah Saw, termasuk shalat witir, sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Fiqh Sunnah . Zaid bin Kholid Al Juhani mengatakan, "Aku pernah memperhatikan shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau pun melaksanaka...

Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?

Image
Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa? TANYA: Asswrb, apakah keluar air madzi karena berpikiran jorok membatalkan puasa Ramadhan? Mohon penjelasannya, wassalam. 02295056XXX JAWAB : Ada perbedaan pendapat tentang apakah madzi membatalkan puasa atau tidak. Madzi adalah cairan yang keluar karena syahwat dan bukan mani. Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat yang mengatakan bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan puasa karena tidak ada dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan batalnya puasa karena keluar madzi. Pendapat itulah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dalam kitab “Asy syarhul mumti” . Namun demikian, saat berpuasa, jauhilah berpikiran jorok atau mengikuti syahwat. Bukankah justru berpuasa melatih pengendalian hawa nafsu? Wallahu a’lam. *

Apakah Menelan Ludah (Air Liur) Batalkan Puasa?

Image
TANYA: Apakah Menelan Ludah atau Air Liur membatalkan Puasa? Banyak orang meludah terus saat puasa Ramadhan karena takut batal kalau ditelan. JAWAB: Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah menjelaskan, menelan air ludah termasuk hal-hal yang dibolehkan ketika puasa. "Demikian pula, dibolehkan untuk menelan benda-benda yang tidak mungkin bisa dihindari. Seperti menelan ludah, debu-debu jalanan, taburan tepung, atau dedak…” (Fiqh Sunnah, 1:342). Hal senada ditemukan dalam kumpulan Fatwa Ulama Arab Saudi, Fatwa Lajnah Daimah. Menelan ludah tiadk membatalkan puasa. "Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan/dibuang" ( Fatwa Lajnah Daimah , volume 10, hlm. 270) Ustadz Subki Al-Bugury turut menegaskan, menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Pasalnya, kegiatan itu dikategorikan sebagai kebiasaan manu...

Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar

Image
Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar TANYA: Assalamu'alaikum! Bacaan ketika ruku' dalam shalat yang benar apa ya? Ada imam yang ruku' dan sujudnya lama banget, makmum jadi gak khusyu' karena merasa heran bacaannya apa. J AWAB : Wa’alaikum salam wr. Wb.  Memnaca doa atau bacaan tertentu selama ruku' selama shalat hukumnya sunat. Boleh baca, boleh juga diam saja, asalkan diamnya (thuma'ninah) minimal selama durasi bacaan tasbih "Subhanallah" dengan pelan (tidak cepat). Menurut Fiqh Sunnah karya Sayid Sabiq dan Pedoman Sholat karya Hasbi Ash-Shiddiqiy, dalam ruku’, Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam, antara lain: سُبْØ­َانَ رَبِّÙ‰َ الْعَظِÙŠْÙ…ِ ”Subhana rabbiyal’adhim” (3x, terkadang lebih). Artinya: Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah). سُبْØ­َانَ رَبِّÙ‰َ الْعَظِÙŠْÙ…ِ ÙˆَبِØ­َÙ…ْدِÙ‡ِ ”Subhana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x), “Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”. (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad, dan Thabr...

Hukum Laki-Laki Memakai Cincin Batu Akik

Image
Pria dibolehkan memakai batu cincin batu akik selama memenuhi persyaratan tertentu. TANYA: Apa hukumnya pria mengenakan cincin batu akik? JAWAB: Laki-laki boleh memakai cincin batu akik, dengan syarat bukan untuk syuhrah (bermegah-megahan dan takabur), tidak berlapiskan emas, tidak meyakini cintin itu punya kekuatan, jimat atau azimat (baca: Hukum Menyimpan Azimat ), serta tidak dikenakan di jari tengah ataupun jari telunjuk (makruh). Dalam Shahihain disebutkan Nabi Muhammad Saw mengenakan cincin perak dengan mata cintin dari baku akik. Rasulullah Saw pada suatu kesempatan memakai cincin yang matanya dari perak dan pada waktu lain memakain cincin yang matanya dari batu Habasyi. Sedang dalam riwayat lain dari akik.” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al- Minhaj Syarh Shahih Muslim ). Menurut Imam Syafi’i hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud, dan lainnya adalah mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Um...

Haruskah Baca Surat Al-Quran Pendek Tiap Rakaat Shalat?

Image
Haruskah Baca Surat Al-Quran Pendek Tiap Rakaat Shalat? TANYA: Mau tanya kalau dalam shalat, membaca Al-Quran surat pendek itu di tiap raka'at atau cuma rakaat pertama dan kedua saja? JAWAB : Mayoritas ulama berpendapat, membaca ayat Al-Quran atau surat setelah membaca Al-Fatihah, merupakan sunat dalam sholat, terutama pada rakaat pertama dan kedua. Jadi, boleh baca boleh juga tidak. Demikian juga dengan membaca surat pada rakaat ketiga dan keempat – disunahkan (M. Hasbie Ashidiqie dalam buku Buku Pedoman Sholat) . Artinya, disunahkan membaca surat pendek atau ayat Quran lain setelah QS Fatihah pada tiap rakaat shalat, seperti biasa dipraktikkan dalam shalat tarawih bulan Ramadhan. Menurut, Sayyid Sabiq ( Fiqhus Sunnah ), yang wajib adalah membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat. Di samping itu, disunnahkan pula membaca ayat Al-Qur’an sesudah Al-Fatihah pada rakaat kesatu dan kedua saja. Kesimpulan Membaca Surat Pendek Tiap Rakaat Shalat itu Tidak Harus (Tidak Wajib).  Membaca s...

Di Mana Sebaiknya Membayar Zakat Fitrah?

Image
TANYA: Di mana kita sebaiknya membayar zakat fitrah? Apakah bagusnya dibayarkan di tempat kerja, tempat tinggal (sekitar rumah), di kampung halaman, atau di mana?   JAWAB: Tidak ada nash atau dalil yang menyebutkan zakat fitrah harus dibayar di mana. Tidak ada juga dalil yang mengharuskan setiap Muslim zakat fitrah di tempat tinggal sekarang, di kampung, atau negara asal. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan di mana saja, selama dilakukan dengan tata cara yang benar serta disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak untuk menerimanya (fakir-miskin). Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap ummat Islam yang lahir di dunia secara perseorangan, mulai dari bayi yang baru lahir hingga orang yang sudah tua renta yang dilaksanakan menjelang Iedul Fitri di bulan Ramadan. Hadits-hadits tentang Zakat Fitrah hanya menegaskan keharusan bayar zakat fitrah, besaran (jumlah), dan waktunya. "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau gandum ...