Posts

Showing posts with the label Konsultasi

Di Surga Pria Bersama Bidadari, Kalau Wanita Bersama Siapa?

Image
Di Surga Pria Bersama Bidadari, Kalau Wanita Bersama Siapa? TANYA: Pria yang masuk surga akan mendapatkan bidadari. Bagaimana dengan kaum wanita? Apakah wanita Muslimah yang masuk surga akan berpasangan dengan “bidadara”? Mohon pencerahannya. ( Siti ) JAWAB: Berbagai keterangan menyebutkan kaum wanita yang masuk surga akan mendapatkan pasangan juga, yaitu suaminya sendiri (bagi yang sudah menikah di dunia dan suaminya ahli surga juga) dan yang belum memiliki suami di dunia akan dinikahkan oleh Allah denga pria ahli surga juga. Wanita yang belum sempat menikah di dunia, maka Allah SWT akan menikahkannya di surga dengan seorang pria dari penduduk dunia, sebagaimana sabda Nabi Saw: “Di surga tidaklah ada orang yang membujang (tidak memiliki pasangan)” (HR. Muslim). Syeikh Ibn ‘Utsaimin berkata: “Bila seseorang belum menikah, yaitu seorang wanita di dunia ini, maka sesungguhnya Allah SWT akan menikahkan dengan pria yang ia sukai di surga. Kenikmatan surga tidak hanya khusus untuk kaum pri...

Waktu Puasa Syawal, Harus Berturut-Turut Enam Hari?

Image
Apakah Puasa Sunah Bulan Syawal Harus Berturut-Turut Enam Hari? TANYA: Assalamu'alaikum.... Apakah puasa sunah Syawal harus dikerjakan berturut-turut, tanggal 2 sampai 7 Syawal? JAWAB : Wa'alaikum salam wr. wb. Tidak harus. Namun, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan, para ulama madzhab Syafi’i mengatakan, paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Jika puasa sunah Syawal tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal, maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal. Tidak ada dalil yang mengharuskan puasa sunah Syawal dilakukan berturut-turut. Pokoknya, puasa sunah di bulan Syawal selama enam kali (enam hari). Dari keterangan Imam Nawawi di atas, maka dapat disimpulkan, puasa sunah bulan Syawal boleh dilakukan di pertengahan atau di akhir bulan Syawwal. Sebagian ulama memperbolehkan tidak harus berturut-turut enam hari, namun pahalanya sama dengan yang melaksanakannya secara langsung setelah...

Hukum Malam Takbiran - Takbir Menjelang Idul Fitri

Image
TANYA: Apa Hukumnya "Malam Takbiran", yaitu Takbir bersama-sama di masjid pada malam menjelang Idul Fitri juga Idul Adha? Apakah ada contohnya (sunah) dari Rasulullah Saw atau para sahabat? JAWAB: Takbir adalah kalimah thayibah "Allahu Akbar" ( اَللّهُ اَكْبَرُ ) yang artinya "Allah Mahabesar" atau "Allah Mahaagung". "Malam Takbiran" adalah masalah khilafiyah . Ada beda pendapat di kalangan ulama antara boleh dan tidak boleh. Malam takbiran merupakan "tradisi" kaum Muslim (khususnya umat Islam Indonesia) dengan niat untuk syi'ar Islam (dakwah). Namun, An-Nawawi as-Syafi'i dalam Al Majmu 5/48 mengatakan: “Pendapat mayoritas ulama adalah tidak ada takbiran saat malam Ied, takbiran hanya dilakukan saat berangkat menuju tempat shalat Id”. Contoh dari Nabi Saw, "takbiran" atau mengumandangkan gema takbir dilakukan dalam perjalanan menuju tempat shalat Id, bukan malam hari sebelum hari lebaran. Ibn Abi Syaibah...